NADIKABAR.COM — Presiden Prabowo Subianto meminta agar dan dana haji yang selama ini dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) diaudit forensik. Hal ini dimaksudkan untuk mencegah terjadinya rekayasa keuangan atau financial engineering di tubuh BPKH.

Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyampaikan saat ini proses perbaikan tata kelola keuangan haji adalah salah satu hal yang sedang menjadi sorotan Presiden Prabowo Subianto. Termasuk di dalamnya terkait dengan kinerja BPKH.

"Presiden tadi juga memberikan concern dan perhatian khusus beliau terkait dengan upaya rekonstruksi pengelolaan keuangan haji yang lebih baik untuk masa depan jemaah haji. Terutama tata kelola keuangan haji yang hari ini itu dikelola oleh BPKH, Presiden tadi mendorong supaya keuangan haji itu segera dilakukan audit forensik terhadap tata kelola keuangan haji," kata Dahnil di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (28/9/2026).

Menurutnya audit forensik perlu dilakukan agar pemerintah mengetahui kondisi dana haji nasional yang sesungguhnya. Sehingga pemerintah bisa mengantisipasi timbulnya praktik financial engineering seperti kasus pengelolaan dana haji yang saat ini melanda negara tetangga, Malaysia.

"Kenapa harus dilakukan audit forensik terhadap pengelolaan keuangan haji seperti perintah Presiden tersebut? Karena Presiden ingin tahu fakta sebenarnya seperti apa kondisi keuangan haji yang sebenar-benarnya. Jadi jangan sampai kemudian ada financial engineering dan sebagainya seperti kasus Malaysia yang sekarang sedang ramai, maka Presiden juga ingin tahu kondisi keuangan haji di saat ini," jelas Dahnil.