"Tadi Bapak Presiden mengapresiasi semua langkah-langkah yang telah dikerjakan bersama-sama oleh seluruh Kabinet Merah Putih," ujarnya.
Meski demikian, Supratman menegaskan program prioritas yang menjadi arahan langsung Presiden tetap harus dilaksanakan oleh kementerian terkait.
"Namun demikian, program prioritas yang direktif Presiden itu tetap menjadi prioritas yang harus dilaksanakan," katanya.
Dalam pengarahan tersebut, kata dia, Presiden juga menyinggung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), termasuk capaian Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) serta langkah penanganan ke depan.