"Nah, ini betul-betul harus secara masif terukur dan dilaksanakan dengan segera. Karena memang ini sudah sangat mengganggu," lanjut Dudung.

Dudung juga mengungkapkan bahwa sejumlah korporasi telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus karhutla. Perkara tersebut saat ini masih dalam proses penyidikan.

"Kemudian, ada beberapa korporasi yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, yang sekarang juga dalam penyidikan, nanti Bapak Kapolri akan secara langsung untuk menyampaikan," ujarnya.