Pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren menjadi bagian dari penguatan kelembagaan pemerintah dalam menangani urusan pesantren, termasuk bidang pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.
Teddy mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah memperluas akses pendidikan, meningkatkan kualitas pembelajaran, dan memberikan dukungan terhadap berbagai jalur pendidikan.
"Langkah ini menegaskan komitmen pemerintah untuk membuka akses pendidikan seluas-luasnya, meningkatkan kualitas pembelajaran, serta memastikan setiap jalur pendidikan mendapat perhatian dan dukungan yang dibutuhkan," kata Teddy.