NADIKABAR.COM — Presiden Prabowo Subianto memuji kinerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang telah menyetorkan Rp52 triliun uang hasil denda dan penindakan ke negara dalam periode dua tahun pemerintahannya.

Di Kompleks Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Selasa, Presiden Prabowo menyaksikan penyerahan tahap ke-8 uang dan lahan dari Satgas PKH ke negara, yang masing-masing diwakili Menteri Keuangan Suahasil Nazara dan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.

"Acara seperti ini sudah yang ke-8 kali dan total uang tunai yang diserahkan kurang lebih sudah Rp52 triliun. Itu sekitar 3 miliar dolar (AS) yang kita selamatkan dalam dua tahun," kata Presiden Prabowo saat acara penyerahan uang dan lahan dari Satgas PKH ke negara.

Oleh karena itu, Prabowo mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota Satgas PKH atas kerja kerasnya menindak pihak-pihak yang melanggar aturan saat menguasai kawasan hutan.

Menurut Presiden, tugas yang diemban Satgas PKH tidaklah mudah.