NADIKABAR.COM — DPR dan Pemerintah telah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (Bipih) 2027 sebesar Rp 98.466.351 dengan biaya yang ditanggung jemaah sebesar Rp 54.648.825. Pemerintah memberikan subsidi Rp 3 juta untuk biaya yang ditanggung jemaah tersebut.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan bahwa pelunasan nantinya yang dibayar jemaah sekitar Rp 23 juta. Nilai itu dari nilai awal Rp 54,6 juta, dikurangi Rp 25 juta setoran awal, subsidi pemerintah Rp 3 juta, dan saldo dari nilai manfaat sebesar Rp 3,4 juta.

"Maka pelunasan Bipih jemaah haji tahun 1448 H 2027 M sebesar rata-rata menjadi setelah disubsidi pemerintah menjadi Rp 23.248.825," kata Dasco di Komisi VIII DPR, Jakarta, Rabu (7/10/2026).

Dari hitungan tersebut, Dasco menyebut Bipih tahun ini yang dibayarkan jemaah mengalami penurunan. Nilainya lebih rendah Rp 3,2 juta dari tahun lalu.