"Dibandingkan dengan pelunasan bipih tahun 1447 h 2026 sebesar Rp 26.433.806, maka mengalami penurunan menjadi Rp 23.248.825. Jadi 3,2 juta lebih rendah dari tahun 2026," sebutnya.
Sementara itu, Menteri Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) RI Mochamad Irfan Yusuf menyebut total yang dibayarkan jemaah Rp 48,5 juta. Namun dengan dikurangi setoran awal hingga subsidi, sehingga pelunasan yang dibayarkan Rp 23 juta.
"Rp 23,2 itu kalo ditambah dengan Rp 25 juta yang sudah disetorkan jadi sekitar Rp 48,5 sekian itu," kata Gus Irfan.
- BPIH Rp 98.466.351,35- Bipih Rp 54.648.825,00- Nilai manfat Rp 43.817.526,35