NADIKABAR.COM — Presiden Prabowo Subianto menegaskan peran Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) sebagai ujung tombak untuk menjaga kekayaan negara yang berhasil menyelamatkan sekitar Rp400 triliun dengan menguasai kembali kawasan digunakan untuk tambang dan perkebunan ilegal.

"Kekayaan kita banyak, sumber daya alam kita banyak. Kewajiban kita adalah menjaga dan mengelolanya dan ini ujung tombaknya adalah Satgas PKH. Terima kasih Satgas PKH," kata Presiden Prabowo Subianto saat memberikan arahan dalam penyerahan simbolik uang denda dan hasil penindakan pelanggaran hukum di bidang kawasan hutan dari Satgas PKH kepada negara di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa.

Dia menyoroti bahwa sejak dibentuk pada 2025, Satgas PKH sudah berhasil menguasai kembali 6,2 juta hektare kawasan hutan yang digunakan untuk pertambangan dan perkebunan, banyak di antaranya beroperasi secara ilegal.