NADIKABAR.COM — Presiden Prabowo Subianto menugaskan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memperkuat ekosistem logistik nasional. Langkah ini guna mengurangi biaya logistik dan meningkatkan efisiensi sistem logistik Indonesia.

Penugasan tersebut diwujudkan melalui penerbitan Peraturan Presiden Nomor 41 Tahun 2026 tentang Penguatan Logistik Nasional yang telah diundangkan pada 16 Juli 2026.

"Arahan Presiden sangat jelas, bahwa penguatan ekosistem logistik nasional menjadi kunci untuk menekan biaya logistik dan meningkatkan daya saing ekonomi. Untuk itu, Presiden menugaskan saya melalui Kemenko Perekonomian untuk mengoordinasikan percepatan transformasi logistik nasional melalui Perpres Nomor 41 Tahun 2026," ujar Airlangga dalam keterangan tertulis, Kamis (15/10/2026).

Biaya logistik nasional saat ini masih berada pada kisaran 14,29% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada tahun 2022. Pemerintah menargetkan penurunan bertahap menjadi 12,5% pada tahun 2029 dan mencapai 8% pada tahun 2045.

Perpres 41/2026 dirancang menjadi instrumen kebijakan strategis dalam memperkuat ekosistem logistik nasional untuk memangkas biaya logistik nasional melalui tiga strategi utama.