Dia mengatakan fasilitas yang diberikan oleh Pemprov DKI kepada PMI sudah lebih dari cukup, sehingga tidak ada ruang untuk melakukan pungutan dalam bentuk apapun.
βBahkan, beberapa waktu yang lalu, saya baru saja meresmikan Gedung PMI yang luar biasa, yang dibangun oleh Pemerintah DKI Jakarta. Jadi, enggak ada ruang untuk pungutan dalam bentuk apapun. Enggak ada sukarela-sukarela dalam hal ini,β pungkas Pramono.
Sebelumnya, terdapat sebuah lembaran yang diketahui berisi patokan sumbangan PMI untuk periode September-November 2026 beredar di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
Dalam lembaran tersebut, nominal sumbangan dicantumkan untuk masing-masing pegawai Pemprov DKI berdasarkan jabatan dan status kepegawaian.