NADIKABAR.COM β Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mempersilakan orang tua siswa korban pelecehan di SMK Negeri 27 Jakarta menempuh jalur hukum dan menuntut pelaku yang merupakan guru tersebut.
βKalau ada yang melakukan proses hukum, kami persilakan, karena mungkin ada orang tua atau pun anak yang merasa untuk diproses hukum, kami persilakan,β kata Pramono saat dijumpai di kawasan Jakarta Timur, Jumat.
Pramono menegaskan pihaknya tidak akan memberikan perlindungan maupun ikut campur terkait persoalan tersebut.
Ia juga memastikan pelaku tidak akan memiliki kesempatan untuk menjadi tenaga pendidik dimana pun di Jakarta.