Nahdiana mengatakan tim pemeriksa akan menentukan tingkat kesalahan dan sanksi yang akan dijatuhkan kepada guru tersebut.

Nahdiana menyampaikan proses penjatuhan sanksi dilakukan setelah tim menyelesaikan pemeriksaan.

"Untuk pemecatan dan lain-lain, penjatuhan proses sanksi itu kami membentuk tim. Jadi jatuh sanksi, klasifikasi hukuman dan lainnya setelah tim ini juga proses paralel," papar Nahdiana.