"Memang mungkin tidak selesai di tahun 2027 ini, untuk pelebaran dan sebagainya mungkin perlu waktu sampai dengan 2028," ujarnya.

Selain banjir dan kemacetan, Pramono membahas pengelolaan sampah di TPS3R Meruya Selatan. Dia menilai kapasitas pengolahan sampah di lokasi tersebut perlu ditingkatkan.

Pramono menyebut TPS3R itu memiliki kapasitas 7,3 ton, tetapi produksi pengolahan sampah hariannya baru mencapai sekitar 3,5-4 ton.

Menurutnya, Pemprov DKI membuka peluang kerja sama dengan pihak swasta untuk meningkatkan pengelolaan TPS3R. Kebijakan tersebut sejalan dengan Pergub Nomor 5 Tahun 2026 yang mendorong kerja sama pengelolaan sampah dengan pihak swasta.

"Untuk TPS3R yang di Meruya Selatan, agar ini kalau memang bisa dikerjasamakan dengan swasta, saya persilakan selama itu memberikan manfaat bagi pengurangan sampah secara signifikan di Jakarta ini," ujarnya.