"Harapannya Jakarta tidak hanya sekadar tempat untuk nonton film, tetapi juga sekaligus tempat untuk kreator bisa membuat film-film dan juga pembiayaannya tentunya bisa menjadi lebih murah karena mendapatkan diskon 50% sesuai dengan peraturan gubernur yang ada," ujarnya.
Menurut Pramono, kebijakan tersebut menjadi salah satu bentuk dukungan Pemprov DKI Jakarta terhadap pengembangan ekonomi kreatif. Pemprov DKI ingin menciptakan ekosistem yang mendukung para kreator untuk mengembangkan karya sekaligus membuka peluang usaha.
Dia juga menegaskan komitmen Pemprov DKI untuk menjadikan Jakarta sebagai pusat ekonomi kreatif di berbagai bidang. Salah satunya melalui penyelenggaraan berbagai acara berskala besar yang dapat menggerakkan perekonomian daerah.