Dia menjelaskan, pasien rujukan akan diterima selama ketersediaan tempat tidur rawat inap masih tersedia. Jika kapasitas penuh, pasien akan masuk daftar tunggu.

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ani Ruspitawati menambahkan, sekitar 95 persen pasien RSUD merupakan peserta BPJS Kesehatan. Menurutnya, pasien dari luar Jakarta juga tetap bisa mengakses layanan kesehatan di RSUD milik Pemprov DKI.

"Jadi selama masyarakat ini memiliki kartu BPJS atau terdaftar di dalam asuransi BPJS, rujukan antarfaskes itu dimungkinkan. Kalau ada rujukan dari luar Jakarta, kami akan memfasilitasi," kata Ani.

Ani mengatakan Dinas Kesehatan DKI memiliki UPT Jamkesjak yang bertugas membantu dan memudahkan masyarakat dari luar daerah untuk mengakses layanan kesehatan di Jakarta.