NADIKABAR.COM — Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan bahwa Pemprov telah menyediakan sebanyak 37 bus sekolah khusus disabilitas sebagai bentuk pelayanan terhadap anak-anak berkebutuhan khusus.

"Kami sudah menyiapkan 37 unit bus sekolah ramah disabilitas, bus yang hanya untuk disabilitas, tidak untuk umum, dan saya yakin mungkin salah satu di ruangan ini yang sudah memanfaatkan itu, dan ada 10 rute untuk anak-anak keluarga disabilitas," kata Pramono saat memberikan sambutan dalam acara Spekix di Senayan, Jakarta, Sabtu.

Dikatakannya, berdasarkan Perda DKI Nomor 4 tahun 2022, penyandang disabilitas harus dilindungi dan dipenuhi haknya.

"Sesuai dengan peraturan gubernur pemerintah DKI Jakarta yang ada, nomor 4 tahun 2022, sebenarnya di Jakarta ini harusnya memberikan ruang fasilitas yang cukup bagi anak-anak ini," ujar Pramono.