Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Timur (Jaktim) menyelidiki laporan dugaan penipuan dalam proses rekrutmen petugas pemadam kebakaran (Damkar) DKI Jakarta hingga mengalami kerugian Rp70 juta.
"Laporan tersebut sudah kami terima dan saat ini masih dalam penyelidikan oleh Satreskrim Polres Jakarta Timur terkait dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh terlapor kepada korbannya," kata Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP I Made Budi.
Made menyebut, pihaknya masih mendalami rangkaian peristiwa yang dilaporkan korban, termasuk proses pemberian uang terhadap terduga pelaku.
"Tentunya apabila ada saksi yang mengetahui kejadian tersebut, kami akan panggil dan periksa sesuai sejauh mana pengetahuan ataupun kejadian yang dia tahu ataupun terima dari proses kejadian tersebut," jelas Made.