Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Pramono dukung pelaku penipuan rekrutmen Damkar diproses hukum
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mendukung agar pelaku penipuan dalam proses rekrutmen petugas pemadam kebakaran (Damkar) DKI Jakarta diproses secara hukum
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Selasa, 29 September 2026 pukul 19:10 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Made menjelaskan, berdasarkan laporan yang telah diterima, korban menyerahkan uang sebesar Rp70 juta kepada terduga pelaku.
Uang tersebut diberikan setelah korban mendapatkan iming-iming mendapatkan posisi sebagai Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) pada Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta.
"Laporan tersebut sudah kami terima dan saat ini masih dalam penyelidikan, masih kami dalami," ucap Made.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.