NADIKABAR.COM — Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung punya aturan ketat di Balai Kota ketika menggelar rapat bersama jajarannya. ASN yang terlambat datang rapat bakal diminta untuk tidak mengikuti rapat pada hari tersebut.
"Dulu yang namanya di Balai Kota kalau rapat itu terlambat setengah jam biasa aja. Sekarang begitu terlambat 1-2 menit, saya dengan halus akan mengatakan: lebih baik tidak ikut rapat daripada rapat terlambat," kata Pramono saat meresmikan Gereja Masehi Advent di Jakarta Timur, Minggu (25/10/2026).
Pramono mengatakan upaya ini dilakukan untuk membangun budaya disiplin di kalangan ASN Balai Kota. Dia ingin menerapkan budaya korporasi agar para ASN bekerja dengan baik.