NADIKABAR.COM — Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengaku masih menunggu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait finalisasi dana bagi hasil (DBH) dari pemerintah pusat.

"Jadi, kemarin (pertemuan dengan menteri keuangan), ada dua yang prinsip. Yang pertama, berkaitan dengan DBH. DBH sekarang ini sedang finalisasi, tentunya kami menunggu PMK dari Kementerian Keuangan," kata Pramono di Balai Kota, Jakarta, Rabu.

Selain DBH, dia mengatakan pertemuan tersebut juga membahas terkait bantuan dari pemerintah pusat kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.