Nasional
HALAMAN 1 DARI 3
Pramono masih tunggu PMK soal finalisasi DBH
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengaku masih menunggu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait finalisasi dana bagi hasil (DBH) dari pemerintah pusat.
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Rabu, 28 Oktober 2026 pukul 12:30 WIB
• ⏱ 2 menit baca
NADIKABAR.COM — Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengaku masih menunggu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait finalisasi dana bagi hasil (DBH) dari pemerintah pusat.
"Jadi, kemarin (pertemuan dengan menteri keuangan), ada dua yang prinsip. Yang pertama, berkaitan dengan DBH. DBH sekarang ini sedang finalisasi, tentunya kami menunggu PMK dari Kementerian Keuangan," kata Pramono di Balai Kota, Jakarta, Rabu.
Selain DBH, dia mengatakan pertemuan tersebut juga membahas terkait bantuan dari pemerintah pusat kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.