NADIKABAR.COM — Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta untuk menerbitkan obligasi atau surat utang daerah mendapat sorotan dari Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. Ia menyebut Pemprov harus lebih berhati-hati agar tidak mengalami gagal bayar dan risiko utang lainnya.

Di sisi lain, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengaku sangat menghargai pandangan Purbaya atas rencana obligasi tersebut. Namun ia dengan tegas tetap akan mengajukan penerbitan surat utang daerah.

Menanggapi perdebatan tersebut, Ekonom Senior Indef sekaligus Rektor Universitas Paramadina, Didik J. Rachbini, menilai peringatan yang disampaikan Purbaya memiliki dasar yang kuat. Didik menyoroti peringatan Purbaya terhadap semua Pemerintah Daerah (Pemda) termasuk Jakarta untuk berhati-hati dalam menerbitkan obligasi dengan mencontohkan Brasil yang sempat mengalami gagal bayar utang daerah, serta berdampak langsung ke pemerintah pusat.

"Menurut saya, peringatan ini ada benarnya dan ada contoh kasus yang nyata dari obligasi daerah yang gagal bayar, kemudian merusak ekonomi secara nasional," kata Didik dalam keterangan resminya, ditulis Jumat (11/9/2026).

Didik mengatakan krisis obligasi di Brasil yang menjadi contoh Purbaya dipicu oleh pelonggaran aturan utang tanpa kontrol ketat serta hadirnya moral hazard politik dan birokrasi akibat ekspektasi dana bantuan (bailout) dari pemerintah pusat.

Menurutnya, referensi Purbaya pada kasus tersebut sering kali dijadikan pembelajaran penting bagi pengelolaan fiskal di berbagai negara, termasuk saat menyusun kebijakan penerbitan obligasi daerah agar tidak mengganggu stabilitas keuangan nasional.