NADIKABAR.COM — Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta menuntaskan pembersihan tumpukan sampah liar di kawasan Hutan Kota Kepanduan, Jakarta Utara, sebelum akhir 2026.
Pengawasan kawasan juga diperkuat melalui pemanfaatan posko bersama dan kamera pengawas (CCTV) untuk mencegah pembuangan sampah ilegal kembali terjadi.
“Saya sudah menginstruksikan kepada Dinas LH untuk segera diselesaikan. Dan saya minta untuk diselesaikan pada tahun ini. Jangan kemudian tumpukan itu di-carry over di tahun depan, udahlah enggak zamannya lagi,” kata Pramono usai rapat di Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat.
Dalam rapat tersebut juga dibahas soal penanganan kemacetan. Pramono mengatakan Pemprov DKI Jakarta juga menyetujui secara prinsip usulan pelebaran Jalan Teluk Gong Raya sepanjang sekitar satu kilometer.
Untuk itu, Dinas Bina Marga diminta melakukan perhitungan teknis, sementara Dinas Perhubungan tetap melakukan pengaturan lalu lintas di lapangan.