Rencana tersebut masih memerlukan kajian lebih lanjut, termasuk kesesuaian tata ruang dan ketentuan pemanfaatan lahan. Sambil menyiapkan pengembangan fasilitas, pelayanan kesehatan di sarana yang sudah tersedia akan terus dioptimalkan.

Sementara itu, Camat Penjaringan, Darmawan, menyatakan kesiapan jajarannya menindaklanjuti arahan Gubernur, termasuk menangani tempat penampungan sampah ilegal di kawasan Muara Baru.

Menurutnya, penanganan dilakukan melalui edukasi, penindakan, serta koordinasi dengan aparat kepolisian untuk memperkuat pengamanan kawasan dan aset pemerintah.

β€œMemang di Penjaringan ini ada spot-spot untuk TPS ilegal, termasuk salah satunya tadi sudah dibahas di ratas kita. Salah satu lagi di Muara Baru, gedung pompa ya. Skemanya sama, strategi untuk mengatasi itu. Selama ini kita memang antara edukasi dan penindakan,” ujar Darmawan.

Ia menambahkan, pihak kecamatan akan berkoordinasi dengan Polairud dan Polsek Sunda Kelapa untuk memperketat pengawasan serta mencegah aktivitas pembuangan sampah ilegal kembali terjadi.