Sebelumnya, Pramono Anung berencana memperluas bisnis PT Transportasi Jakarta (Transjakarta). Nantinya, Transjakarta tak hanya bergerak di sektor transportasi darat, tetapi juga transportasi udara hingga laut.

Rencana tersebut tertuang dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Bentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Transportasi Jakarta. Ranperda itu disampaikan Pramono dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta, Kamis (1/10).

Transjakarta juga disiapkan untuk dapat mengembangkan usaha di bidang transportasi lainnya, termasuk transportasi laut dan udara.

"Ruang lingkup usaha PT Transportasi Jakarta juga diperluas untuk mendukung layanan transportasi yang lebih terintegrasi, mencakup layanan angkutan perairan dan udara, penyediaan dan pengelolaan sarana serta prasarana transportasi, hingga pembangunan, pengoperasian, dan pemeliharaan sistem pendukung layanan angkutan," kata Pramono.