NADIKABAR.COM — Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkap alasan Pemprov DKI mulai menyiapkan transportasi udara di Jakarta. Dia menyebut Jakarta sebagai kota metropolitan akan membutuhkan pengaturan transportasi udara seiring perkembangan kota.
Pramono mengatakan transportasi udara yang dimaksud dapat mencakup layanan helikopter maupun moda transportasi udara lainnya. Karena itu, Pemprov DKI mulai menyiapkan aturan dan perizinannya sejak awal.
"Untuk TransJakarta, kenapa kemudian ada hal yang berkaitan dengan udara, karena bagaimanapun dalam jangka panjang pasti, cepat atau lambat, Jakarta sebagai kota metropolitan akan ada pengaturan transportasi udara," kata Pramono di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (2/10/2026).
Menurutnya, transportasi udara di sejumlah kota besar dunia sudah mulai diatur. Pramono mencontohkan pengalamannya saat berkunjung ke New York, Amerika Serikat.
"Apakah nanti helikopter atau apa pun yang sekarang sudah menjadi tren di beberapa negara-negara besar termasuk kemarin pada saat saya ke New York, juga di New York sekarang sudah ada pengaturan tentang transportasi udara, maka kita mempersiapkan itu di awal," ujarnya.
Pramono mengatakan persiapan sejak dini diperlukan agar Pemprov DKI tidak baru mengurus regulasi ketika kebutuhan transportasi udara sudah muncul.
"Jangan sampai kemudian baru apa, nanti ketika sudah menjadi kebutuhan baru perizinannya diurus, terutama Perda yang berkaitan dengan itu," tuturnya.
Selain transportasi udara, Pramono mengatakan perluasan layanan TransJakarta juga mencakup transportasi laut. Salah satunya untuk mendukung konektivitas menuju Kepulauan Seribu.
"Jadi ini untuk mempersiapkan diri ke depannya, termasuk untuk transportasi laut ke Kepulauan Seribu, ini juga bagian dari persiapan itu," tuturnya.
Sebelumnya, Pramono Anung berencana memperluas bisnis PT Transportasi Jakarta (Transjakarta). Nantinya, Transjakarta tak hanya bergerak di sektor transportasi darat, tetapi juga transportasi udara hingga laut.
Rencana tersebut tertuang dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Bentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Transportasi Jakarta. Ranperda itu disampaikan Pramono dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta, Kamis (1/10).
Transjakarta juga disiapkan untuk dapat mengembangkan usaha di bidang transportasi lainnya, termasuk transportasi laut dan udara.
"Ruang lingkup usaha PT Transportasi Jakarta juga diperluas untuk mendukung layanan transportasi yang lebih terintegrasi, mencakup layanan angkutan perairan dan udara, penyediaan dan pengelolaan sarana serta prasarana transportasi, hingga pembangunan, pengoperasian, dan pemeliharaan sistem pendukung layanan angkutan," kata Pramono.