Pramono Anung mengatakan, rencana IPO bertujuan memperkuat pengelolaan perusahaan daerah tanpa mengurangi kendali pemerintah atas kebijakan strategisnya.

Ketentuan kepemilikan mayoritas oleh Pemprov DKI akan diatur melalui peraturan daerah (Perda).

Pramono menilai, keterlibatan investor publik diharapkan dapat mendorong transparansi dan profesionalisme perusahaan, sementara kendali atas kedua BUMD tetap berada di tangan pemerintah daerah.