NADIKABAR.COM — Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyetujui rencana pelebaran Jalan Raya Joglo, Jakarta Barat, sepanjang 2,3 kilometer. Proyek ini ditujukan untuk mengurai kemacetan di jalur penghubung Jakarta dan Tangerang.
Persetujuan itu disampaikan Pramono setelah menggelar rapat bersama jajaran Pemkot Jakarta Barat di Kecamatan Kembangan, Selasa (3/11/2026). Pramono mengatakan pelebaran jalan diperlukan karena Jalan Raya Joglo merupakan jalur penting yang menghubungkan wilayah Tangerang dengan Jakarta Barat.
"Jadi, Kembangan ini berbatasan dengan Tangerang. Dan jalan itu juga jalan sebenarnya berbatasan dengan Tangerang. Maka memang ada keperluan untuk melakukan pelebaran jalan di tempat itu," kata Pramono.
Dia mengatakan proyek pelebaran Jalan Raya Joglo memiliki panjang sekitar 2,3 kilometer. Namun, proses pengerjaannya diperkirakan membutuhkan waktu hingga 2028.
"Untuk pelebaran dan sebagainya mungkin perlu waktu sampai dengan 2028," ujarnya.
Sementara itu, Camat Kembangan Fahmi mengatakan pelebaran Jalan Raya Joglo merupakan aspirasi warga sekitar. Pasalnya, pekerjaan pelebaran di kawasan tersebut sudah terhenti sejak 2019.
"Karena sejak tahun 2019 itu sudah tidak ada lagi pekerjaan, sementara yang tersisa hanya tinggal 2,3 (kilometer)," kata Fahmi.
Fahmi menjelaskan Jalan Raya Joglo merupakan jalur vital bagi masyarakat yang melakukan perjalanan dari Tangerang menuju Jakarta Barat. Kondisi lalu lintas di kawasan tersebut kerap mengalami kemacetan parah.
"Jadi, karena ini jalur vital dari warga Tangerang menuju Jakarta Barat, dan itu kemacetannya luar biasa, dan mudah-mudahan juga ini menjadi solusi kemacetan di Jakarta," imbuhnya.