Dalam kesempatan yang sama, Pramono memaparkan pendapatan daerah DKI Jakarta hingga 30 September 2026 telah mencapai Rp 44,98 triliun atau 62,95 persen dari target Rp 71,45 triliun.
Sementara itu, penerimaan pembiayaan daerah tercatat sebesar Rp 6,46 triliun atau 64,43 persen dari target Rp 9,88 triliun. Adapun pengeluaran pembiayaan mencapai Rp 2,02 triliun atau 28,74 persen dari pagu Rp 7,04 triliun.
Pramono menegaskan transparansi dalam pengelolaan APBD menjadi bagian dari tanggung jawab pemerintah kepada masyarakat. Menurutnya, penggunaan anggaran tidak hanya dilihat dari besaran pendapatan dan belanja, tetapi juga dari dampaknya terhadap pelayanan publik dan pembangunan Jakarta. Dia berharap pelaksanaan APBD dapat semakin efektif sehingga program pemerintah benar-benar menjawab kebutuhan warga Jakarta.