"Hal ini perlu dilakukan karena sudah lebih dari 20 tahun Pemerintah Jakarta belum melakukan penyesuaian tarif," ujarnya.
Pramono menyebutkan penyesuaian tarif itu mulai berlaku per 1 Januari 2027, namun dia masih enggan menyebut angka pasti tarif tersebut.
βKarena di Jakarta ini dibandingkan dengan semua daerah yang ada di penyangga, di megapolitan Jakarta, tarifnya paling murah. Bahkan, sudah 20 tahun tidak pernah ada penyesuaian tarif. Pada saatnya 1 Januari ada penyesuaian tarif, tetapi yang jelas kepada 21 golongan masyarakat yang perlu mendapatkan perlindungan akan kami berikan tarif gratis kepada mereka,β ungkap Pramono.