"Hal ini perlu dilakukan karena sudah lebih dari 20 tahun Pemerintah Jakarta belum melakukan penyesuaian tarif," ujarnya.

Pramono menyebutkan penyesuaian tarif itu mulai berlaku per 1 Januari 2027, namun dia masih enggan menyebut angka pasti tarif tersebut.

β€œKarena di Jakarta ini dibandingkan dengan semua daerah yang ada di penyangga, di megapolitan Jakarta, tarifnya paling murah. Bahkan, sudah 20 tahun tidak pernah ada penyesuaian tarif. Pada saatnya 1 Januari ada penyesuaian tarif, tetapi yang jelas kepada 21 golongan masyarakat yang perlu mendapatkan perlindungan akan kami berikan tarif gratis kepada mereka,” ungkap Pramono.