NADIKABAR.COM — Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung ingin layanan pengurusan dokumen masyarakat mulai dari Surat Izin Mengemudi (SIM), STNK, hingga paspor dapat dicetak di Mal Pelayanan Publik (MPP). Dia berharap masyarakat tidak perlu berpindah tempat untuk menyelesaikan proses layanan.

Hal itu disampaikan Pramono saat meninjau pelayanan di MPP Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (2/10/2026). Pramono mengatakan MPP merupakan ujung tombak Pemprov DKI Jakarta dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Saya berharap, salah satunya yang mungkin ditingkatkan adalah segera untuk pengurusan SIM itu bisa dilakukan di sini sampai selesai," kata Pramono.

Pramono mengatakan saat ini proses pengurusan SIM di MPP dapat dilakukan dengan cepat. Namun, SIM masih harus dicetak di tempat lain.