"Kalau sekarang ini berkaitan dengan SIM adalah percetakannya di luar, sehingga menunggu 3-4 hari. Tetapi izinnya sendiri, pengurusannya di sini rata-rata saya tanya tadi hanya 5-10 menit sebenarnya selesai," ujarnya.

Dia berharap proses pencetakan SIM dapat dilakukan langsung di MPP. Dia juga berharap pencetakan paspor hingga STNK dapat dilakukan langsung di MPP.

"Termasuk untuk pengurusan STNK, kemudian SIM, dan sebagainya. Jadi saya berharap untuk paspor, mudah-mudahan juga bisa dicetak di tempat ini," tuturnya.

Menurut Pramono, pencetakan langsung dokumen di MPP bisa memangkas waktu tunggu warga. Dia berharap warga bisa mendapat layanan dengan mudah.