NADIKABAR.COM β Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memutuskan pihaknya akan menata kawasan perdagangan Tanah Abang secara bertahap dengan tetap menjaga mata pencaharian pedagang dan masyarakat.
Menurut Pramono, penataan akan mencakup pengaturan parkir, penertiban aktivitas ilegal, pengelolaan sampah, serta pembenahan fasilitas pendukung agar aktivitas ekonomi warga tetap berjalan.
βDalam rapat juga disetujui untuk penataan kawasan Tanah Abang, baik itu Blok A, B, C, D, E, F, hal yang berkaitan dengan parkir liar, hal yang berkaitan dengan premanisme, penjualan obat-obatan, dan sebagainya,β kata Pramono setelah menggelar rapat di Kecamatan Tanah Abang, Kamis.
Pramono menilai Tanah Abang merupakan kawasan strategis yang mempertemukan pusat perdagangan, perkantoran, transportasi dan permukiman dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat yang beragam.
Oleh karena itu, pembenahan kawasan memerlukan koordinasi lintas perangkat daerah serta pendekatan yang mempertimbangkan kebutuhan warga.
Penataan kawasan akan melibatkan Dinas Perhubungan, Satpol PP, Perumda Pasar Jaya, dan Perumda Pembangunan Sarana Jaya.
Selain pengaturan parkir dan ketertiban, Pemprov DKI Jakarta juga memperhatikan pengelolaan sampah melalui fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).