NADIKABAR.COM — Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkap pembahasan dalam pertemuannya dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Suhasil Nazara di Balai Kota Jakarta. Dia mengatakan ada sejumlah hal yang dibahas, mulai dari dana bagi hasil hingga obligasi.
"Memang betul tadi pagi saya menerima Bapak Menteri Keuangan di Balai Kota. Tentunya berbagai hal dilakukan pembahasan, termasuk hal yang berkaitan dengan dana bagi hasil, LPDP, kemudian pemenuhan apa tuang fiskal yang harus dilakukan penyempurnaan, perbaikan, dan juga obligasi," kata Pramono di Tanah Harapan, Jakarta Utara, Selasa (27/10/2026).
Pramono menuturkan Pemprov DKI Jakarta mengikuti apapun keputusan pemerintah pusat terkait obligasi. Namun, dia tidak merinci tanggapan pemerintah pusat terhadap usulan tersebut.
"Hal yang berkaitan dengan obligasi, saya menyampaikan kepada Bapak Menteri Keuangan bahwa Pemerintah DKI Jakarta sepenuhnya mengikuti apa yang diputuskan oleh pemerintah pusat. Apa pun putusan itu, tentunya kami akan mengikuti itu. Sehingga dengan demikian itulah yang kita lakukan," tuturnya.