Pemprov DKI Jakarta berencana menerbitkan obligasi daerah sebagai salah satu alternatif pembiayaan pembangunan. Skema tersebut berpotensi dimanfaatkan untuk mendukung berbagai proyek infrastruktur di Ibu Kota.
Sebelumnya, Pramono mengatakan masih menunggu persetujuan pemerintah pusat terkait rencana penerbitan obligasi tersebut. Hal itu disampaikan Pramono saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Rabu (30/9). Dia mengatakan Pemprov DKI akan berkoordinasi dengan sejumlah kementerian terkait rencana penerbitan obligasi.
"Hal yang berkaitan dengan obligasi, tentunya Pemerintah DKI Jakarta akan menjalankan itu setelah mendapatkan persetujuan sepenuhnya dari pemerintah pusat," kata Pramono.
Pramono mengatakan Pemprov DKI akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian PPN/Bappenas, hingga Kementerian Keuangan (Kemenkeu).