NADIKABAR.COM — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi rencana Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang tetap ingin menerbitkan obligasi daerah. Menurut Purbaya, jika keuangan daerah sudah mencukupi, langkah tersebut tidak perlu dilakukan.

"Ya nggak apa-apa kalau mau terbitin, terbitin aja. Kan itu Pemda punya ini sendiri. Cuma kalau saya pikir ya, pandangan saya aja ya, kalau uangnya kebanyakan, buat apa ngutang?" ujar Purbaya saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (7/9/2026).

Kendati begitu, Purbaya tetap mempersilakan Pemprov DKI Jakarta apabila memang instrumen itu dirasa mendesak. "Tapi kalau emang terasa perlu, ya enggak apa-apa, itu kan otonomi sendiri," tambah ia.

Ketika ditanya soal sikap Pemprov DKI Jakarta yang meminta agar Dana Bagi Hasil (DBH) dicairkan jika penerbitan obligasi tidak diperbolehkan, Purbaya justru mempertanyakan posisi tawar tersebut. Ia menegaskan penahanan penyaluran DBH untuk wilayah DKI Jakarta telah sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.