NADIKABAR.COM — Wakil Ketua Umum Golkar Ahmad Doli Kurnia menyampaikan urgensi para ketum parpol bertemu semakin tinggi usai putusan Mahkamah Agung (MA) yang menyatakan surat keterangan (suket) penyetaraan ijazah SMA Wapres Gibran Rakabuming Raka tidak sah. Doli memprediksi ada dua skenario jika ketum parpol benar bertemu.

"DPR ini kan berisi partai-partai politik, ya, maka oleh karena itu saya tetap mendorong bahwa harus ada pertemuan pimpinan-pimpinan partai politik, ya, untuk membicarakan ini dan ini urgensitasnya makin tinggi akibat putusan Mahkamah Agung ini, kalau kemarin cuma putusan Mahkamah Konstitusi ya mungkin kita bisa masih punya waktu lah ya, tapi dengan ada putusan Mahkamah Agung ini saya kira semakin mendesak untuk segera dibicarakan," kata Doli kepada wartawan di gedung DPR, Jakarta, Senin (2/11/2026).

Anggota Komisi II DPR ini lantas menyampaikan ada dua skenario jika para ketum parpol bertemu. Salah satu skenario, kata dia, tidak terjadi apa-apa di DPR.

"Nah, saya gini, kalau kemudian nanti kan kira-kira, kalau terjadi pertemuan antara pimpinan partai politik itu, pertama adalah yang mungkin terjadi nih, ya, kemungkinan terjadi adalah bahwa menganggap bahwa putusan MK dan MA ini itu tidak perlu ditindaklanjuti secara politik. Iya kan, dan tentu kemudian nanti kita akan lihat perkembangannya seperti apa, gitu ya. Artinya kalau itu keputusannya, berarti tidak akan ada tindak lanjut yang dilakukan oleh DPR," ucap Doli.

Doli kemudian menjelaskan skenario lainnya jika ketum parpol setuju ada tindak lanjut di DPR. Dia menyebut tindak lanjut itu harus berdasarkan pada Pasal 7A, 7B, dan 7C UUD 1945.

"Nah, tapi kalau kemudian putusannya ditindaklanjuti, menurut saya, tindak lanjutnya itu cuman satu, ya, itu sudah masuk ke pasal 7A, 7B, 7C ya, tidak ada lagi, apa lagi yang mau dilaksanakan, eh yang mau, dilakukan ya di DPR ini ya, kalau memang kesimpulan dari pertemuan itu ditindaklanjuti oleh DPR," ujarnya.