"Apa yang dibahas dan dinegosiasikan berada dalam kerangka hukum internasional, dan mencakup hal-hal yang menjadi hak sah kami menurut hukum internasional," ucapnya, sembari menambahkan bahwa Iran "bersedia" menindaklanjuti MoU yang telah diteken sebelumnya.

Namun lebih lanjut, Pezeshkian menyinggung soal hambatan utama dalam negosiasi dengan AS, yaitu "ketidakpercayaan mendalam" yang muncul di antara kedua negara. Dia mengaitkannya dengan langkah Presiden Donald Trump menarik AS secara sepihak dari kesepakatan nuklir tahun 2015.

"Presiden Anda mengoyak kesepakatan itu," sebutnya.

"Jika kita tidak bisa saling percaya dalam kerangka dialog, bagaimana kita bisa berharap masalah-masalah ini akan pernah bisa diselesaikan?" tanya Pezeshkian.