Identitas pelaku awalnya sudah berhasil dideteksi oleh kepolisian dari rekaman kamera CCTV yang beredar. Setelah berkoordinasi dengan Imigrasi Ngurah Rai, diketahui jika pria itu akan terbang kembali ke Australia pada Selasa (25/8/2026) pukul 12.00 Wita.

Mengetahui hal tersebut, kepolisian langsung bergerak untuk mengamankan BA. "Petugas mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku akan terbang kembali ke Australia," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Muhamad Novyandri, menerangkan penangkapan BA berawal ketika petugas Imigrasi melakukan penelusuran dan berkoordinasi dengan Polsek Kuta Utara setelah menerima informasi terkait video viral tersebut.

"Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Ngurah Rai segera melakukan penelusuran dan berkoordinasi dengan Polsek Kuta Utara untuk memastikan informasi serta kronologi kejadian," ujarnya, Rabu.

Dari penelusuran tersebut, data pada Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM) mengidentifikasi seorang WN Australia yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut. Pria tersebut diketahui berinisial BA, kelahiran 1998, dan memegang visa on arrival (VOA) yang masih berlaku.

Sebagai langkah pencegahan, Imigrasi memasukkan data BA ke dalam Subject of Interest (SOI) agar petugas dapat melakukan pemeriksaan apabila yang bersangkutan melakukan perlintasan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI).