Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Pria Bantul Nekat Tusuk Sesama Jukir gegara Rebutan Jadwal Parkir
Polisi meringkus seorang pria usai menusuk juru parkir saat bekerja di Jalan Wahidin Sudiro Husodo, Trirenggo, Bantul. Penusukan tersebut terjadi karena perselisihan masalah jadwal
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Selasa, 1 September 2026 pukul 00:46 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Polisi lalu melakukan interogasi awal terhadap AS dan AS mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap MD. Selain menciduk AS, polisi juga menyita beberapa barang bukti seperti pakaian yang AS kenakan saat menusuk MD.
"Polisi juga amankan barang bukti badik dengan panjang sekitar 30 sentimeter yang digunakan pelaku untuk menusuk korban," ujarnya.
Rita menambahkan, saat ini AS telah menjalani penahanan. Atas perbuatannya, AS disangkakan Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP tentang penganiayaan.
"Pelaku saat ini menjalani proses hukum lebih lanjut," ucapnya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.