"Terima kasih kepada Polda Banten yang telah membantu menemukan sepeda motor saya," kata Yola.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Banten AKBP Muhammad Fauzan Syahrir mengatakan Dendi menjalankan modus pencurian dengan mengajak kencan wanita yang dikenalnya melalui aplikasi.

"Jadi modusnya menggunakan chat aplikasi kencan. Jadi modusnya dia membujuk, merayu korban untuk bertemu dengan berbagai alasan untuk aplikasi kencan, namun sasarannya adalah roda dua," katanya.

Menurut Fauzan, Dendi telah beraksi selama sekitar dua bulan. Polisi mendata ada sekitar tujuh orang korban.

"Yang kita terima ada tujuh laporan," kata Fauzan.

Fauzan mengatakan setelah menerima laporan, polisi mendapat informasi mengenai keberadaan Dendi. Tim Resmob Polda Banten kemudian menangkap Dendi di Cibeber, Kota Cilegon.