"Saat korban berada dalam penguasaan para pelaku, korban diduga mendapat tekanan untuk meminta uang tebusan sebesar Rp 10 juta kepada teman maupun keluarganya dengan alasan agar terhindar dari proses hukum dan kendaraannya dikembalikan," jelasnya.
Karena khawatir terhadap keselamatan korban, pihak keluarga kemudian mentransfer uang sesuai permintaan tersebut. Setelah kejadian itu, korban akhirnya dilepaskan oleh para pelaku.
"Melalui serangkaian penyelidikan dan penelusuran petunjuk di lapangan, polisi berhasil mengidentifikasi serta mengamankan empat orang terduga pelaku. Keberhasilan ini menjadi wujud kesigapan Polres Metro Bekasi dalam memberikan perlindungan serta kepastian penanganan hukum bagi masyarakat," tuturnya.
Polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor, dua unit telepon genggam, satu lembar struk bukti transfer, dan satu buah senjata api mainan yang diduga berkaitan dengan aksi tersebut.