NADIKABAR.COM — Seorang pria berinisial A (22) dihakimi warga di Desa Sukamaju, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar). Dia mulanya disinyalir hendak mencuri motor.
Kapolsek Jonggol Kompol Hida Tjahjono mengatakan peristiwa terjadi pada Jumat (6/11) kemarin. Ternyata, pria tersebut merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
"Seorang pria dihakimi diamankan warga di ruko. Pria remaja tersebut juga sempat mengalami penganiayaan dari warga," kata Hida, Sabtu (7/11/2026).
Pihak kepolisian kemudian segera menuju ke lokasi begitu menerima laporan kejadiannya. Pihak kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap CCTV di sekitar lokasi.