Nasional
HALAMAN 1 DARI 3
Pria di Jakbar Curi 2 Karung Bawang dari Toko Ipar demi Beli Sinte
Pria berinisial MSM (23) ditangkap polisi atas kasus pencurian. MSM membobol toko saudaranya dan mencuri dua karung bawang putih untuk dijual sebagai modal membeli
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Senin, 26 Oktober 2026 pukul 17:47 WIB
• ⏱ 2 menit baca
NADIKABAR.COM — Pria berinisial MSM (23) ditangkap polisi atas kasus pencurian. MSM membobol toko saudaranya dan mencuri dua karung bawang putih untuk dijual sebagai modal membeli narkoba tembakau sintetis.
Kanit Reskrim Polsek Tambora, AKP Sudrajat Djumantara, mengatakan MSM dua kali mencuri bawang dari toko saudara iparnya Selasa (13/10) dan Rabu (21/10).
"Modusnya, MSM datang ke toko iparnya. Kemudian, pelaku mengambil dua karung bawang dan menjualnya di wilayah Gang Kancil, Tambora, dengan harga Rp250 ribu per karung," ujar Sudrajat kepada wartawan, Senin (26/10/2026).
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.