NADIKABAR.COM — Pria berinisial MSM (23) ditangkap polisi atas kasus pencurian. MSM membobol toko saudaranya dan mencuri dua karung bawang putih untuk dijual sebagai modal membeli narkoba tembakau sintetis.

Kanit Reskrim Polsek Tambora, AKP Sudrajat Djumantara, mengatakan MSM dua kali mencuri bawang dari toko saudara iparnya Selasa (13/10) dan Rabu (21/10).

"Modusnya, MSM datang ke toko iparnya. Kemudian, pelaku mengambil dua karung bawang dan menjualnya di wilayah Gang Kancil, Tambora, dengan harga Rp250 ribu per karung," ujar Sudrajat kepada wartawan, Senin (26/10/2026).