Nasional
HALAMAN 2 DARI 2
Pria di Makassar Curi Uang Brankas Masjid Rp 75 Juta Demi Judol
Satreskrim Polrestabes Makassar mengungkap kasus pencurian uang Rp 75 juta di dalam brankas milik Yayasan Islamic Center (YIC) Masjid Al Markaz Al Islami. Polisi me
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Jumat, 25 September 2026 pukul 02:20 WIB
• ⏱ 1 menit baca
Arya mengungkapkan pelaku berhasil menguras isi brankas sebanyak Rp 75 juta. Usai berhasil membobol brankas tersebut, AF sempat kabur ke Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sulteng).
"Pelaku kabur ke Kendari, di Kendari cukup lama, dan kerugian yang dialami oleh yayasan Al Markaz itu Rp 75 juta dan pelakunya sudah ditangkap," ucapnya.
Pelaku yang ditangkap hanya satu orang. Arya mengaku masih mendalami keterlibatan dua orang yakni GF (19) dan DA (25) yang diduga terlibat membantu pelaku AF membobol brankas.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.