Arya mengungkapkan pelaku berhasil menguras isi brankas sebanyak Rp 75 juta. Usai berhasil membobol brankas tersebut, AF sempat kabur ke Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sulteng).

"Pelaku kabur ke Kendari, di Kendari cukup lama, dan kerugian yang dialami oleh yayasan Al Markaz itu Rp 75 juta dan pelakunya sudah ditangkap," ucapnya.

Pelaku yang ditangkap hanya satu orang. Arya mengaku masih mendalami keterlibatan dua orang yakni GF (19) dan DA (25) yang diduga terlibat membantu pelaku AF membobol brankas.