Kecurigaan warga menguat setelah dilakukan konfirmasi kepada organisasi terkait. Hasilnya, AS diketahui bukan anggota BPK yang namanya digunakan dalam kegiatan penggalangan dana tersebut.
"Saat AS kembali mendatangi sebuah toko untuk meminta sumbangan karhutla, warga yang mengetahui dugaan penyalahgunaan nama organisasi itu langsung meminta klarifikasi. Situasi kemudian memanas hingga pria tersebut sempat menjadi sasaran tindakan main hakim sendiri oleh warga yang merasa dirugikan," ujarnya.
Personel Polsek Pahandut yang menerima informasi segera turun tangan mengamankan AS. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah situasi semakin tidak terkendali sekaligus menghindari tindakan yang dapat membahayakan keselamatan pelaku maupun warga.