AS kemudian dibawa ke Polsek Pahandut untuk menjalani pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut, termasuk pemeriksaan kesehatan. Berdasarkan pemeriksaan awal, pria asal Banjarmasin, Kalimantan Selatan, itu diduga telah beraksi sekitar tiga minggu.

"Selama periode tersebut, AS diduga mengumpulkan uang dari masyarakat dan sejumlah toko dengan total sekitar Rp 8 juta," ujarnya.