"Terlapor bersama saudaranya mendatangi rumah korban dengan membawa sajam berupa parang. Terlapor mengarahkan parangnya ke arah leher korban, kemudian korban sempat menahannya menggunakan telapak tangan sebelah kiri," beber Saleh.

Sabetan senjata tajam tersebut membuat telapak tangan kiri korban mengalami luka robek cukup parah. Keluarga korban yang melerai kejadian langsung membawa korban berobat sekaligus melapor ke Polres Parepare.

"Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka robek di bagian telapak tangan sebelah kiri. Sehingga melaporkan kejadian tersebut untuk proses hukum lebih lanjut," ujarnya.