NADIKABAR.COM β Seorang pria inisial S (42) mendatangi Polsek Teluk Meranti, Pelalawan, Riau. Dia mengaku telah membunuh ayah kandungnya, Legiman (69) dan menganiaya adiknya, Andika (36).
Kapolsek Teluk Meranti Ipda Vicki Rizky mengatakan peristiwa tersebut terjadi di Kelurahan Teluk Meranti, Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan, pada Kamis (15/10/2026). Pelaku datang menyerahkan diri ke Polsek Meranti sekitar pukul 17.30 WIB.
"Jadi pelaku ini datang ke Polsek Meranti, dia menyampaikan bahwa dirinya telah melakukan pemukulan terhadap ayah dan adiknya dengan menggunakan sebatang kayu," kata Ipda Vicki dalam keterangannya, Jumat (16/10/2026).