NADIKABAR.COM — Polisi mengamankan 11 pria terkait kasus penganiayaan di Desa Sionom Hudon Julu, Kecamatan Parlilitan, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara (Sumut). Korban sat itu dituduh menculik anak.
Plt Kasi Humas Polres Humbahas Bripka Jafar Simanjuntak, mengatakan korban telah melaporkan peristiwa penganiayaan yang dialaminya kepada polisi. Sebanyak 11 terduga pelaku kemudian diamankan pada Minggu (4/10).
"Polisi mengamankan terduga pelaku tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama yang terjadi di wilayah Kecamatan Parlilitan," kata Jafar saat dikonfirmasi, dilansir NadiKabar, Senin (5/10/2026).
Jafar mengatakan, ke-11 terduga pelaku bersikap kooperatif dan datang ke Polsek Parlilitan untuk menjalani pemeriksaan.
Aksi penganiayaan ini viral di media sosial, yang menampilkan terduga pelaku penculikan anak yang sempat di amuk massa ternyata ayah kandung. Bripka Jafar Simanjuntak mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (30/9) daan saat itu korban datang dari Sibolga untuk menemui anaknya sekaligus mengajaknya jalan-jalan.
Namun, terjadi kesalahpahaman dengan pengasuh anak. Pria tersebut kemudian diteriaki sebagai penculik anak dan dikejar warga.
"Ada kesalahpahaman dengan pengasuh sehingga diteriaki penculikan anak dan dikejar. Kemudian lari ke semak-semak dan ditangkap warga di Dusun Pardomuan, Desa Sion Julu, Kecamatan Parlilitan," jelasnya.