Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Pria Jakbar Ditangkap Keciduk Bawa Paket Sabu dalam Tas Kecil Hello Kitty
Polisi menangkap pengedar narkoba berinisial S (48) di Taman Sari, Jakarta Barat (Jakbar). Modusnya pelaku menyimpan sabu seberat 5,54 gram di dalam tas kecil 'Hell
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Minggu, 1 November 2026 pukul 11:00 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Menurut keterangan tersangka, sabu tersebut diantarkan langsung oleh Bonyok ke pangkalan ojek pada Kamis (29/10) sekitar pukul 09.00 WIB.
"Hasil pemeriksaan urine terhadap tersangka juga menunjukkan hasil positif mengandung methamphetamine dan amphetamine," tutupnya.
Atas perbuatannya, tersangka diproses berdasarkan Pasal 114 ayat 1 UURI No 35 Tahun 2003 tentang Narkotika sub Pasal 609 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 1 tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.